Kamis, 02 Februari 2017

Profil Koperasi Tani Sekar Bumi


Badan Hukum
  • Pemerintah Kabupaten Magelang, Dinas Perindustrian Koperasi UMKM tentang Keputusan Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 435/BH/XIV/26/IX/2013.
  • Akte Pendirian Koperasi Nomor 27 tgl 20 Juni 2013 dari Kantor Notaris dan PPAK Purwanto, SH, Magelang.
Legalitas Usaha
NPWP     :  66.419.617.7-524.000
SIUP        :  503/118/59/2014
TDP         :  113024700166
HO          :  188.4/504/109/KEP/59/2014
Alamat
Jalan Salaman Pancar KM 2 Petugan, Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.Telp. : 081326628385 (Tri Silvianto), 085640718794 (Samsul)
Email : sekarbumi_mgl@yahoo.com
Visi dan Misi
Visi :
Mewujudkan usaha koperasi pertanian unggul bersama petani dan masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan sosial, ekonomi dan ekologi.
Misi:
  •  Menumbuhkembangkan kelompok petani dan masyarakat dalam usaha dibidang pertanian.
  • Meningkatkan kapasitas pengetahuan, sikap dan keterampilan kelompok petani dan masyarakat.
  • Membangun aliansi strategis (jaringan) dengan berbagai pihak untuk memperkuat posisi tawar petani dan koperasi dengan model kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan, adil dan professional.
  • Mengelola usaha dalam bidang pertanian demi kemajuan petani dan koperasi dengan berorientasi pada bisnis yang profit-benefit, mengalami pertumbuhan, keberlangsungan dan keberkahan.
  • Mendorong terciptanya iklim pertanian yang sehat (ramah lingkungan) dengan menjadi perintis dalam penggunaan input pertanian yang tidak berbahaya dan berbasis pada sumberdaya alam lokal

Unit Usaha :
  1. Unit Produksi Pupuk Kompos Organik
  2. Unit Produksi Pengolahan Rempah-Rempah
  3. Unit Budidaya Sayur
  4. Unit Trading Sayur
Unit Produksi Hortifarmaka

Unit Budidaya

Unit Produksi Pupuk Kompos Organik 

Pameran Produk Kobiherbal

1 komentar:

  1. Mohon informasi untuk pembelian kunyit kering. Mohon dialamatkan ke email saya. Terima Kasih

    BalasHapus